"China dengan tegas menentang (penerapan tarif) ini, dan akan terus mengambil langkah-langkah pembalasan," kata kementerian terkait dalam pernyataan singkatnya.
"Pada saat sama, untuk melindungi sistem perdagangan bebas dan multilateral serta membela kepentingan-kepentingannya yang sah, China akan mengajukan tuntutan menyangkut penerapan tarif-tarif ini melalui mekanisme penyelesaian sengketa WTO," kata kementerian itu merujuk pada Badan Perdagangan Dunia.
Presiden Donald Trump sudah mengancam akan memberlakukan tarif pada hampir seluruh impor barang dari China, yang bernilai lebih dari USD500 miliar (Rp7,3 biliun), setiap tahunnya kecuali jika Beijing setuju untuk membersihkan dan mengubah praktik hak cipta, program subsidi industri, struktuf tarif serta lebih banyak membeli produk-produk AS.
Nilai itu akan lebih besar dibandingkan impor China dari Amerika Serikat. Kemungkinan tersebut meningkatkan kekhawatiran bahwa Beijing akan mempertimbangkan mengeluarkan bentuk-bentuk pembalasan lainnya, seperti membuat keberadaan perusahaan-perusahaan Amerika di China lebih sulit atau mengizinkan mata uangnya, yuan, melemah supaya dapat mendorong para perusahaan ekspor negaranya.
Gedung Putih tampaknya meyakini bahwa AS sedang menang dalam perang dagang dengan China karena perekonomian China melambat dan pasar modalnya jatuh.