Harga Dolar Rp14.800, Sri Mulyani: Faktanya Pelemahan Rupiah karena Sentimen Eksternal

Ulfa Arieza, Jurnalis
Selasa 04 September 2018 15:28 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Yohana/Okezone)
Share :

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, pemerintah telah selesai mengatur penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) impor untuk 900 komoditas impor. Aturan itu segera diterbitkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada esok hari.

"Besok pagi akan lakukan penerbitan PMK dalam rangka atur impor barang konsumsi," kata Menkeu.

Menkeu mengatakan, lahirnya PMK ini untuk menjaga kekuatan cadangan devisa Indonesia di tengah pelemahan Rupiah.

"Kita akan terus jaga kebutuhan devisa dalam negeri tetap bisa dipenuhi, sehingga sektor usaha yang masih membutuhkan barang barang bahan baku dan batang modal tertentu bisa dijaga," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Finance lainnya