Delisting, BEI Beberkan Alasan Depak Truba Alam Manunggal

Ulfa Arieza, Jurnalis
Senin 10 September 2018 11:50 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

"Terkait perusahaan tercatat tentunya kami mengharapkan adanya future prospek karena dari sini mereka bisa generate income dan bisa diatribusikan lagi kepada pemegang saham," imbuh Nyoman.

Sebagai informasi, BEI mengeluarkan pengumuman delisting saham TRUB pada 4 September 2018.

"Penghapusan pencatatan efek dari BEI efektif pada 12 September 2018," tulis PH. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Mugi Bayu Pratama dalam keterangan resmi.

 

Dengan dicabutnya, status perseroan sebagai perusahaan tercatat, maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya