JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Mahaka Media Tbk per 19 September 2018. Padahal, saham dengan kode ABBA itu, baru saja disuspensi pada 14 September, kemudian kembali diperdagangkan pada 17 September.
Penghentian perdagangan ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-STP-0023/BEI.WAS/09-2018 tanggal 19 September 2018.
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (19/9/2018), suspensi dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ABBA.
Atas surat tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Mahaka Media Tbk. di pasar reguler dan pasar tunai terhitung perdagangan tanggal 19 September 2018 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.