JAKARTA - Hari ini adalah hari yang dinanti-nanti oleh pemburu calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018. Pendaftaran dilakukan di website khusus yang sudah dipersiapkan oleh Pemerintah. Di manakah?
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, ada 6 dokumen yang perlu dipersiapkan. Yakni, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkip nilai, pas foto, dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dituju.
Setelah lengkap, pelamar bisa membuka alamat website yang telah dipersiapkan khusus, yakni https://sscn.bkn.go.id/.
Berikut Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018 :
1. Buat akun di Portal https://sscn.bkn.go.id/.
- Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
- Isi alamat email aktif, password dan pertanyaan pengaman
- Upload Pas Photo min 120 kb max 200 kb
- Cetak Kartu Informasi Akun
2. Log in ke https://sscn.bkn.go.id/
Gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
3. Upload Selfie
- Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
4. Lengkapi Biodata
- Isi Biodata
5. Pilih instansi, jenis formasi dan jabatan
- Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan
6. Cek Resume
- Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar
- Dan pastikan instansi, formasi dan jabatan yang dipilih sudah bener
7. Kirim Data
- Klik simpan data yang telah dicek di resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar
- Data yang telah diklik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
8. Cek Kartu Pendaftaran SSCN 2018
- Cetak dan simpan dengan baik kartu pendaftaran SSCN 2018
- Kartu Pendaftaran SSCN 2018 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.