JAKARTA - Sukses melepas saham di PT Dairi Prima Mineral (DPM), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengantungi dana segar hasil divestasi sebesar USD198 juta dari NFC China atas divestasi tersebut.
Jika dikonversi ke rupiah, nilainya mencapai Rp2,9 triliun. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta yang dikutip dari Harian Neraca.
Baca Juga: Antam Divestasi Saham Dairi Ke Bumi Resources Mineral
Direktur & CFO BRMS Fuad Helmy mengatakan, hasil divestasi akan digunakan untuk mengurangi beban dalam neraca keuangan perusahaan. Sebelum transaksi tersebut, total utang BRMS mencapai USD161,32 juta dengan posisi ekuitas USD554,18 juta. Setelah transaksi, utang perusahaan bakal berkurang menjadi USD53,99 juta.
Posisi ekuitas tidak berubah. Artinya, debt to equity ratio (DER) BRMS bakal berkurang menjadi 0,09 kali dari sebelumnya 0,29 kali. Seperti diketahui, pada Juni 2017 BRMS dan NFC menandatangani conditional share purchase agreement (CSPA) untuk mengalihkan 51% saham DPM dalam BRMS kepada NFC. Finalisasi atas transaksi itu sejatinya sudah dikejar sejak tahun lalu. Tapi, ini meleset sehingga baru bisa kelar saat ini.
Baca Juga: Antam Jual 20% Saham DPM ke Bumi Resources Minerals Senilai Rp773,67 Miliar
Bukan hanya untuk bayar utang. Dana hasil divestasi DPM juga bakal digunakan untuk membayar 20% saham DPM yang sebelumnya ada di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Perjanjian jual beli seharga USD57,24 juta antara BRMS dan ANTM itu sudah dilakukan pada akhir 2017. Bayar utang sudah. Pelunasan ke ANTM juga sudah. Sekarang, BRMS memiliki sisa duit setidaknya sekitar USD33 juta.
Kemudian sisa dana itu yang bakal digunakan untuk ekspansi bisnis perusahaan. BRMS punya proyek tambang emas di Gorontalo dan Palu. Untuk proyek di Palu, ditargetkan bisa mulai beroperasi pada akhir 2020.
“Kami juga berharap, masuknya NFC juga akan membuat DPM menjadi pemimpin pasar mulai 2020," kata Direktur & COO BRMS Suseno Kramadibrata.
(Dani Jumadil Akhir)