NEW YORK – Harga minyak naik pada akhir perdagangan 27 September 2018. Harga minyak naik karena kekhawatiran investor terhadap kekurangan pasokan global setelah sanksi-sanksi AS terhadap eksportir Iran mulai berlaku dalam lima minggu ke depan.
Melansir Reuters, Jumat (28/9/2018), kontrak berjangka minyak mentah Brent paling aktif untuk penyerahan Desember ditutup naik USD0,59 ke level USD81,38 per barel.
Minyak mentah Brent untuk pengiriman November bertambah USD0,38 menjadi menetap di USD81,72 per barel di London ICE Futures Exchange. Kontrak berjangka November akan berakhir pada perdagangan Jumat (28/9/2018) waktu setempat.
Sementara itu, minyak mentah AS, West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman November naik USD0,55 menjadi menetap di USD72,12 per barel di New York Mercantile Exchange.
Baca Juga: Trump Desak OPEC Turunkan Harga, Akankah Minyak Mentah Terabas USD80/Barel?
Presiden AS Donald Trump mendesak Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) meningkatkan produksinya guna mencegah kenaikan harga lebih lanjut menjelang pemilihan umum paruh waktu pada November untuk anggota-anggota Kongres AS.