Pada kesempatan lain, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII Armand Hermawan, sependapat dengan pernyataan Menteri Keuangan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur yaitu dengan mengembangkan Program Public Private Partnership (PPP).
Armand menyatakan bahwa Program Public Private Partnership (PPP)/Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini, Partisipasi swasta turut serta dalam membangun infrastruktur ditengah keterbatasan anggaran pemerintah.
“Pemerintah telah berkomitmen untuk menjadikan KPBU sebagai pembiayaan alternatif dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia dan membuktikan kesiapan khususnya melalui PT PII sebagai satu-satunya Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) pelaksana single window policy penyediaan penjaminan pemerintah yang mendukung pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU”, Jelas Armand.
Lebih lanjut, Armand menyatakan bahwa peran PT PII sebagai salah satu tools pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yaitu memfasilitasi partisipasi swasta dengan menyediakan dukungan kontinjen berupa penjaminan risiko infrastruktur yang dapat meningkatkan kepastian pendanaan proyek melalui partisipasi swasta sehingga swasta nyaman untuk berinvestasi di Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)