JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan infrastruktur. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya sekedar membangun tembok dan aspal.
Pembangunan infrastruktur, menurut Sri Mulyani membutuhkan persiapan yang detail dan mendalam seperti masalah teknis, assessment ekonomi dan sosial. Apa lagi, proyek infrastruktur merupakan komitmen jangka panjang.
Selain itu, Sri Mulyani juga berpendapat jika perekonomian terus tumbuh namun tidak diikuti dengan pembangunan infrastruktur yang memadai maka akan menimbulkan beban tambahan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Blakblakan Buka Data Ketertinggalan Infrastruktur Indonesia vs China dan Amerika
Terkait dengan hal tersebut, pemerintah mengembangkan skema Public Private Partnership (PPP). Program PPP merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Dalam kurun 10 tahun ke belakang, Pemerintah telah berusaha mengembangkan skema Public Private Partnership. Kementerian Keuangan kemudian mendirikan PT Indonesia Infrastruktur Finance (PT IIF), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII),” ujar Sri Mulyani di Jakarta belum lama ini.
Menurut Sri Mulyani, skema menggunakan PPP saat ini masih perlu dikembangkan.
“Dulu proposal proyek diberikan namun tidak detail sehingga tidak memunculkan rasa yakin alasan pembangunan infrastruktur tersebut dan bagaimana membiayainya. Oleh karena itu, Kemenkeu mendirikan PT SMI, PT PII dan PT IIF untuk mempersiapkan pilot project preparation fund,” jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Garap Proyek Infrastruktur, Sri Mulyani Gaungkan Skema PPP
Sri Mulyani menambahkan, pada masa kerja sekarang dirinya sering meninjau proyek-proyek infrastruktur.
“Ini cara Saya untuk berkomunikasi dengan masyarakat bahwa ketika Anda membayar pajak maka akan menjadi sesuatu,” ujar Sri Mulyani.
Pada kesempatan lain, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII Armand Hermawan, sependapat dengan pernyataan Menteri Keuangan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur yaitu dengan mengembangkan Program Public Private Partnership (PPP).
Armand menyatakan bahwa Program Public Private Partnership (PPP)/Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini, Partisipasi swasta turut serta dalam membangun infrastruktur ditengah keterbatasan anggaran pemerintah.
“Pemerintah telah berkomitmen untuk menjadikan KPBU sebagai pembiayaan alternatif dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia dan membuktikan kesiapan khususnya melalui PT PII sebagai satu-satunya Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) pelaksana single window policy penyediaan penjaminan pemerintah yang mendukung pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU”, Jelas Armand.
Lebih lanjut, Armand menyatakan bahwa peran PT PII sebagai salah satu tools pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yaitu memfasilitasi partisipasi swasta dengan menyediakan dukungan kontinjen berupa penjaminan risiko infrastruktur yang dapat meningkatkan kepastian pendanaan proyek melalui partisipasi swasta sehingga swasta nyaman untuk berinvestasi di Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)