JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) mengarahkan belanja infrastruktur skala besar agar selaras dengan agenda industrialisasi nasional dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Hal ini melalui penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Belanja pemerintah yang besar, ketika dikombinasikan dengan penguatan TKDN, dan sistem pengendalian yang efektif, dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional,” ujar Direktur Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi Kementerian PU Airyn Saputri Harahap di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Saat ini, Kementerian PU memiliki peran strategis sebagai enabler pertumbuhan ekonomi. Di mana fokus utamanya bukan pada investasi infrastruktur PU, tetapi bagaimana infrastruktur tersebut menciptakan efisiensi investasi di sektor produktif seperti industri atau pariwisata, turut serta mendukung pengentasan kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Peran tersebut tersarikan dalam Tri Asa Pembangunan Infrastruktur, atau PU 608 sebagai arah baru pembangunan infrastruktur nasional yang lebih efisien, inklusif, serta berdampak nyata bagi masyarakat melalui pengurangan tingkat kemiskinan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
TKDN menjadi salah satu strategi kunci pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan target 8% melalui hilirisasi sumber daya alam, peningkatan nilai tambah industri dalam negeri, mendorong investasi, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Melalui penguatan TKDN di Kementerian PU, memiliki implikasi makroekonomi yang signifikan. Infrastruktur yang dibangun dengan orientasi nilai tambah domestik dan efisiensi sektor produktif berkontribusi pada penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR), yang merupakan indikator kunci efisiensi investasi nasional. Penurunan ICOR menjadi prasyarat struktural bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8% secara berkelanjutan.