TANJUNG KUMAI –Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji penerapan pelayanan pelabuhan setara dengan pelayanan di bandara. Pelayanan itu akan memenuhi setidaknya persyaratan fasilitas boarding pas maupun eticketing.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H Purnomo mengatakan tahun ini kajian tersebut akan selesai. Adapun tahap pertama penerapannya dilakukan di tiga pelabuhan di antaranya Pelabuhan Kali adem, Tanjung Pinang, serta Bau Bau.
Baca Juga: Pelabuhan Pantoloan Dioptimalkan Angkut Logistik untuk Korban Bencana Palu
“Kajian selesai akan kita terapkan langsung dengan menyediakan fasilitas kapal tunda dan sebagainya di tiga pelabuhan, yakni Kaliadem, Tanjung Pinang, serta Bau Bau,” ujarnya seusai membuka Kegiatan Kampanye Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Tanjung Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.