JAKARTA - Dalam rangka menjaring ASN berkualitas Panitia Seleksi (Pansel) CPNS BKN Tahun 2018, kembali bertekad melaksanakan sistem seleksi yang obyektif, transparan, akuntabel serta bebas KKN.
Untuk menemukan peserta yang berkualitas tersebut, pelamar yang berminat mendaftar CPNS di lingkungan BKN akan mengikuti tiga jenis seleksi. Hal tersebut diuangkapkan Sekretaris Utama BKN selaku Ketua Pansel CPNS BKN Tahun 2018 Supranawa Yusuf di sela-sela Rapat Penyusunan Soal CPNS BKN Tahun 2018, Rabu 10 Oktober 2018 di Kantor Pusat BKN Jakarta.
“Ketiga jenis seleksi bagi pelamar CPNS BKN tersebut terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai dengan jabatan yang dilamar,” beber Supranawa Yusuf seperti dikutip Okezone dalam situs BKN, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Baca Juga: Pelamar CPNS Sampai 4,05 Juta, Diaspora Hanya 52 Orang
Dalam proses seleksi administrasi, menurut Supranawa Yusuf akan dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian semua berkas lamaran yang telah diunggah pelamar melalui SSCN BKN. Sementara untuk SKD, menurut Supranawa akan dilaksanakan dengan metode CAT-BKN.