Pelindo I Ditunjuk sebagai Operator Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 12 Oktober 2018 10:11 WIB
Pelabuhan (Foto: Setkab)
Share :

Mulai Tahun 2018

Disebutkan dalam Perpres ini, PT Pelindi I (Persero) melakukan pembangunan Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung secara bertahap dan mengoperasikan sebagian Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung mulai tahun 2018.

Sedangkan untuk Kawasan Industri Kuala Tanjung, PT Pelindo I,PT Inalum, dan badan usaha patungan yang dibentuk dapat melakukan pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan secara bertahap dan mengoperasikan Kawasan Industri Kuala Tanjung mulai tahun 2018.

Menurut Perpres ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas mengoordinasikan pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri Kuala Tanjung, dan melaporkan kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu diperlukan.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 23 Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 18 September 2018.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya