Gatot mengakui, jika mekanisme rekrutmen untuk atlet berprestasi agak sedikit berbeda dibandingkan formasi umum. Sebab, formasi atlet berprestasi harus didata terlebih dahulu oleh Kemenpora.
Setelah itu, data yang dimiliki oleh Kemenpora akan di assement di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Setelah itu data tersebut diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses.
"Ke Kemenpora dulu, kemudian ke Kemenpan-RB kemudian kalo pemberkasan selesai baru ke BKN. Memang harus lewat assement juga . Kalo udah selesai baru ke BKN," jelasnya.
Baca Juga: Atlet Berprestasi Internasional Belum Minat Daftar CPNS 2018
Untuk saat ini, Gatot menyebut jika pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap para atlet berprestasi yang berniat menjadi PNS. Sambil terus mendatang, pihaknya juga melakukan beberapa tes terhadap para atlet.