Atlet Berprestasi di Atas 35 Tahun Bisa Jadi Pegawai BUMN, Bagaimana dengan Bos Djarum?

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 16 Oktober 2018 08:45 WIB
Foto: Bambang Hartono (Koran Sindo)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan merekomendasikan atlet berprestasi dalam ajang Asian Games dan Asian Para Games 2018 untuk menjadi karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut dikhususkan untuk atlet dengan usia di atas 35 tahun.

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan, seluruh atlet berprestasi peraih medali yang usianya di atas 35 tahun bisa direkomendasikan untuk menjadi pegawai BUMN. Asalkan atlet yang bersangkutan berminat menjadi pegawai perusahaan plat merah.

Baca Juga: Diam-Diam Formasi Atlet Berprestasi CPNS 2018 Sudah Diserbu 300 Pelamar

Termasuk juga Bos Djarum Bambang Hartono, yang ikut menyumbang medali dalam pagelaran Asian Games 2018. Bos Djarum itu sendiri menggondol medali perunggu dalam cabang olahraga Bridge.

"Dia (Bos Djarum Bambang Hartono) kan udah kaya," ujarnya saat dihubungi Okezone.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya