Atlet Berprestasi di Atas 35 Tahun Bisa Jadi Pegawai BUMN, Bagaimana dengan Bos Djarum?

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 16 Oktober 2018 08:45 WIB
Foto: Bambang Hartono (Koran Sindo)
Share :

Gatot menjelaskan, tujuan dari rekomendasi tersebut adalah agar masing-masing atlet memiliki hak dan keistimewaan yang sama. Adapun hak dan keistimewaan tersebut yakni meliputi pemberian bonus dan juga jaminan kesejahteraan setelahnya dengan diangkat menjadi PNS.

"Itu sedangkan kita arahkan semoga bisa menjadi pegawai BUMN. Jadi semua sama saja," ucapnya.

Baca Juga: Hari Terakhir CPNS 2018, 1,1 Juta Akun Belum Daftar

Meskipun begitu lanjut Gatot, dirinya belum bisa memberi tahu berapa jumlah atlet berprestasi internasional yang akan diarahkan menjadi pegawai BUMN. Sebab, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan pada para atlet berprestasi yang usianya diatas 35 tahun dan berminat menjadi pegawai BUMN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya