Kementerian PUPR Hibahkan 741 Aset Senilai Rp1,8 Triliun

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 19 Oktober 2018 11:32 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan sebanyak 741 aset senilai Rp1,8 triliun ke pada 224 penerima hibah.

Baca Juga: Menteri Basuki: Kontraktor Wajib Utamakan Keselamatan Kerja

Para penerima hibah berasal dari dua lembaga, yakni Universitas Gajah Mada (UGM) dan Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam, 45 pemerintah kota, serta 174 pemerintah kabupaten.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, pelaksanaan hibah barang milik negara (BMN) diharapkan bisa lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Sebab, penggunaan aset yang diserahterimakan akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya.

Baca Juga: Gaya Serius Menteri Basuki saat Menjadi Fotografer di Asian Games 2018

“Dengan demikian, aset yang dihibahkan ini bisa bermanfaat buat masyarakat banyak dalam pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait ataupun lembaga masing-masing,” ujarnya usai menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten, serta dua lembaga.

Aset BMN tersebut meliputi bidang Pengembangan Sistem Penyediaan Air (PSPAM) sebanyak 414 aset senilai Rp986 miliar, bidang Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) sebanyak 178 aset senilai Rp461 miliar, bidang Bina Penataan Bangunan (BPB) sebanyak 70 aset senilai Rp147 miliar, dan bidang Pengembangan Kawasan Per mukiman (PKP) sebanyak 78 aset senilai Rp264 miliar.

(Ichsan Amin)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya