JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut, sejak November 2014, kapal ikan asing, kapal ikan eks asing sudah tidak boleh beroperasi di wilayah Indonesia. Sementara kapal kapal milik nelayan dalam negeri terus meningkat.
"Jadi era globalisasi Pak Jokowi sangat commited membangun kemaritiman dan perikanan nasional. Membuat perikanan tangkap menjadi sangat berdaulat. Hanya kapal nasional, pengusaha nasional dan juga modal nasional yang boleh nelayan dalam negeri tangkap ikan di Indonesia," kata Menteri Susi dalam acara Forum Merdeka Barat, di Kantor Sekertariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Baca Juga: 4 Tahun Jokowi-JK, Menteri Susi Beberkan Data Positifnya Kinerja Ekspor Perikanan
"Yang tidak pernah dilakukan pemerintahan sebelumnya adalah memberantas IUU Fishing. Perikanan tangkap produksinya naik sekali. Perikanan kita sudah menuju perikanan berkelanjutan, ukuran ikan lebih besar," lanjut dia.
Susi juga menyebut selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK, pemerintah juga memastikan kesejahteraan nelayan. Salah satunya adalah dengan nilai tukar nelayan yang terus meningkat kata tiap tahunnya.
"Nilai tukar usaha, daya beli, ekspor, PDB sudah nomer satu di Asean," ucapnya.
Baca Juga: 4 Tahun Jokowi-JK, Menko Darmin: Kita Terus Bangun Infrastruktur
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan jaminan keselamatan kepada para nelayan. Salah satu caranya adalah denganemberika premi asuransi kepada para nelayan yang sedang melaut.
"Sertifikasi tanah, premi nelayan sudah sangat mmbantu. kematian dapat Rp100 juta, biaya pengobatan Rp20 juta. Kredit perbankan naik signifikan,"kata Susi.
(Feb)
(Rani Hardjanti)