Sri Mulyani Siapkan Rp215 Triliun untuk Gaji PNS di 2019

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 21:23 WIB
Ilustrasi: Foto Setkab
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) sebesar Rp215 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Alokasi tersebut sudah mencakup kenaikan gaji pokok sebesar 5%, gaji ke-13, serta Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para ASN.

 Baca Juga: Gaji PNS Naik 5% Mulai 1 Januari 2019

Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan Askolani merinci, dari total Rp215 triliun, pos belanja untuk kebutuhan gaji ASN di 2019 dialokasikan sebesar Rp98 triliun. Kemudian belanja untuk pensiunan sebesar Rp117 triliun.

"Jadi di sini untuk kewajiban anggaran gaji, pensiunan dan tunjangan demi penuhi kewajiban dan pemberian gaji ke-13, THR, pensiunan dan kenaikan gaji pokok keseluruhan ASN," kata dia dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga: Tahun Depan Gaji PNS Dipastikan Naik 5%

Sebelumnya, Askolani menyatakan kenaikan gaji pokok ini akan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2019. Di mana pada hari ini APBN 2019 telah disahkan dalam Rapat Paripurna.

Dia menyatakan, keputusan kenaikan gaji pokok tersebut diambil mempertimbangkan sejak 3 tahun terakhir tidak mengalami kenaikan. Selain itu, juga untuk mengantisipasi kenaikan inflasi di tahun 2019.

"Karena kan sudah tiga tahun enggak naik gaji pokok. Selain itu, juga untuk antisiapsi inflasi," kata dia di Gedung DPR RI, Selasa 30 Oktober 2018.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya