"Apapun yang pemerintah lakukan di dalam tahun politik ini pasti akan disebut sebagai sebuah pencitran. Ini (program rumah bersubsidi) belum berlaku, baru kita rapatkan, baik kapan akan diberlakukan saya juga belum tahu karena yang mengkoordinasikan itu kan Pak Menko Ekonomi," tandasnya.
Baca Juga: 900 Ribu PNS hingga TNI-Polri Belum Punya Rumah
Puan sampaikan, pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan harus dilakukan sepanjang waktu. Baik itu menjelang, sebelum atau sesudah pemilu.
"Jangan dianggap pencitraan, karena menyejahterakan rakyat merupakan tanggung jawab pemerintah," pungkasnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)