"Salah satu yang bisa merelaksasi kebijakan ini adalah BI Check-in di perlonggar," ujarnya dalam acara Konferensi pers di Kantor Pusat DPP REI, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Selain itu menurutnya Eman, pemerintah juga harus bantu mempermudah dalam proses penyediaan lahan. Karena menurutnya, kendala yang masih harus dihadapi pengembang dalam membangun rumah murah adalah proses land clearing atau pembebasan lahan.
"Land clearingnya lebih mahal di jarak tertentu harga material mahal maka dimungkinkan si harga rumah bisa di atas plafon," ucapnya.
Menurut Eman, untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihaknya mengusulkan agar harga rumah yang di atas 20% itu bisa diberikan relaksasi pajak. Khususnya relaksasi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk menghindari mahalnya harga rumah.