JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (KemenkopUKM) menunda pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar. Tak hanya itu, jadwal Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Koperasi dan UKM juga diubah.
Seperti yang dilansir dari instagram KemenkopUKM, Selasa (20/11/2018), pemberitahuan tersebut tercantum dalam surat nomor : 11/PUM/SM/X/2018, tanggal 9 Oktober 2018, tentang perubahan jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KemenkopUKM tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Tes CPNS Mahkamah Agung Diulang, BKN: Ada Masalah Teknis
Berikut adalah isi dari pengumuman tersebut: