Pengumuman Hasil Ujian SKD CPNS Kementerian Koperasi dan UKM Ditunda

Jamilah, Jurnalis
Selasa 20 November 2018 20:11 WIB
CPNS (Instagram)
Share :

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (KemenkopUKM) menunda pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar. Tak hanya itu, jadwal Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Koperasi dan UKM juga diubah.

Seperti yang dilansir dari instagram KemenkopUKM, Selasa (20/11/2018), pemberitahuan tersebut tercantum dalam surat nomor : 11/PUM/SM/X/2018, tanggal 9 Oktober 2018, tentang perubahan jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KemenkopUKM tahun anggaran 2018.

Baca Juga: Tes CPNS Mahkamah Agung Diulang, BKN: Ada Masalah Teknis

Berikut adalah isi dari pengumuman tersebut:

Bersama ini kami informasikan bahwa hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 belum diterima oleh Tim Pengadaan CPNS, berikut penundaan pengumuman hasil SKD dan Perubahan Jadwal tahapan seleksi sebagai berikut.

- Kegitan pengumuman hasil SKD, semula 19 November 2018, menjadi diumumkan melalui www.depkop.go.id

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), semula 22-28 November 2018, menjadi diumumkan diumumkan melalui www.depkop.go.id

- Integrasi nilai SKD dan SKB, semula 29 November sampai 1 Desember 2018, menjadi diumumkan melalui www.depkop.go.id

- Pengumuman kelulusan akhir, semula 3 Desember 2018, menjadi diumumkan melalui www.depkop.go.id

Baca Juga: Ujian CPNS Mahkamah Agung di Manado Diulang, Ini Alasannya

- Pemberkasan dokumen, semula 6-10 Desember 2018, menjadi diumumkan melalui www.depkop.go.id.

Dengan catatan pelamar CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah agar selalu memantau pengumuman dan perkembangan jadwal melalui www.depkop.go.id.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya