Seleksi CPNS Pakai Sistem Ranking, Menpan-RB: Kami Jaga Kualitas

Rany Fauziah, Jurnalis
Kamis 22 November 2018 06:16 WIB
Foto: Menpan-RB Syafruddin (Okezone)
Share :

JAKARTA - Saat ini peserta yang lolos tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 dengan passing grade yang telah ditetapkan pemerintah memang minim sekali.

Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin telah meneken aturan baru yakni seleksi CPNS menggunakan sistem ranking dan bukan lagi passing grade.

"Pemerintah tetap ingin mempertahankan kualitas SDM aparatur. Namun pemerintah juga ingin mengisi kebutuhan pegawai," kata Syafruddin seperti dikutip dari laman instagram @kemenpanrb, Kamis (22/11/2018).

 Baca Juga: Seleksi CPNS Tak Lagi Pakai Passing Grade, SKD Resmi Gunakan Sistem Ranking

Dari jumlah peserta seleksi kemampuan dasar hanya 1.724.990, sedangkan yang lulus sesuai standar kelulusan hanya 128.236 atau di bawah 10%.

"Panselnas saat ini sedang menyikapi perkembangan yang ada untuk mengambil langkah-langkah terbaik untuk memenuhi kebutuhan negara. Yang jelas langkah yang akan diambil tidak akan merugikan, bahkan akan menguntungkan semua pihak," kata Syafruddin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya