Pada tahun 2018 melalui program PTSL , Provinsi Lampung mendapat target sebesar 263.930 bidang. Dengan total bidang sejumlah 4.670.141 bidang, yang terdiri dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sebanyak 45.20% di antaranya sudah bersertifikat.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Banyak yang Nangis karena Sengketa Tanah
Sertifikat tanah ini sangat dinantikan bagi masyarakat khususnya warga Lampung Tengah karena akan memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki. Selain itu, sertifikat tanah ini bisa dijadikan financial inclusion untuk akses pengembangan usaha masyarakat demi peningkatan kesejahteraan. Dan sebagai aset warisan untuk anak cucu di masa yang akan datang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)