JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengakui masih ada ketidaksesuaian data sektoral antara pemerintah pusat dengan daerah.
Hal tersebut dikarenakan ada perbedaan pengumpulan data antara Kementerian dan Lembaga pusat dengan Dinas dan Instansi yang ada di daerah.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, sebagai salah satu contohnya adalah perbedaan data jumlah guru Sekolah Dasar (SD) yang ada di Yogyakarta.
Baca Juga: Revolusi Industri 4.0, BPS Siapkan Satu Data
Jika berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ajaran 2015/2016, jumlah guru SD yang ada di Yogyakarta sebesar 20.809, sedangkan berdasarkan data pendidikan daerah, jumlah guru SD di Yogyakarta hanya 19.897 orang.
"Kemana yah gurunya. Ngumpet atau kemana? Ataukah me-record-nya pada waktu yang berbeda. Begitu juga jumlah murid SD di sana. Ada perbedaan sekitar 1.265," ujarnya dalam sebuah seminar di Swiss-Belhotel Mangga Besar, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Dari contoh kasus tersebut, pria yang kerap disapa Kecuk itu pun menduga ada beberapa faktor yang bisa membuat adanya perbedaan data. Faktor pertama adalah mengenai metode pengumpulan data yang berbeda antara Kementerian dan Lembaga pusat dengan dinas di daerah.
"Mungkin karena terjadi perbedaan metodologi. Semua data mentah yang sama tapi diproses dengan metodologi yang berbeda maka hasilnya akan berbeda," ucapnya.
Baca Juga: Hari Nasional Statistik, Kecuk: Data di Website BPS Level Kedua di Asia
Selain metodologi, ketidaksesuaian data bisa juga disebabkan oleh berbedanya waktu pengumpulan data yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Misalnya, pada instansi pusat dilakukan pengumpulan data pada awal tahun, sedangkan pada instansi daerah dilakukan pengumpulan pada akhir tahun.
"Perbedaan waktu. Kalau kita bicara data yang pada awal tahun berbeda dengan dengan pada akhir tahun. Atau jangan-jangan itu disebabkan oleh ketidaktelitian," jelasnya.
Baca Juga: Menko Darmin Minta BPS Bisa Siapkan Data Harga Beras Sesuai Jenis
Oleh karena itu menurut Kecuk, diperlukan sinkronisasi mengenai pengumpulan data. Karena menurutnya, perbedaan data kedepannya akan sangat berdampak pada proses pengawasan terhadap instansi tersebut dalam mengambil keputusan.
"Perbedaan data yang kecil pun akan menjadi masalah untuk perencanaan dan monitoring," kata Kecuk.
(Dani Jumadil Akhir)