JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut masih belum bisa mendata transaksi jual beli online atau yang biasa disebut e-commerce. Meskipun transaksi jual beli online di Indonesia cukup tinggi.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pendataan transaksi jual beli online ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Apalagi belanja online merupakan sesuatu yang baru untuk di data.
"Yang untuk e-commerce kita masih butuh waktu ya. Agak susah karena memang ini sesuatu yang baru," ujarnya di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Baca Juga: Soal Data E-Commerce, Kepala BPS: Perlu Waktu yang Panjang
Pria yang kerap di sapa Kecuk itu menyebut jika bukan hanya Indonesia yang mengalami kendala seperti itu. Di negara manapun di dunia pada awal kemunculan e-commerce mengalami kesulitan dalam mendata transaksi jual beli online.
Saat ini sendiri BPS hanya memberikan gambaran besaran mengenai perdagangannya saja. Seperti barang apa saja yang biasa yang biasa dibeli dari mulai fashion, alat kecantikan, elektronik dan sebagainya
"Di negara manapun punya kendala untuk ajak partisipasi pelaku e-commerce. Tapi kita harapkan pelan-pelan lah ya," ucapnya.
Baca Juga: Amazon Mulai Masuk Pasar RI, Pelaku Minta Regulasi E-Commerce Transparan
Untuk itu menurutnya, diperlukan dukungan para sejumlah pihak untuk bisa merealisasikan hal tersebut. Khususnya para pelaku e-commerce yang menurutnya memiliki peranan yang sangat penting.
Menurut Kecuk, sebenarnya para pelaku e-commerce sudah cukup aktif memberikan data transaksi kepada publik. Namun namun data yang diterima BPS masih sangat kurang.
"Jadi nampaknya saya masih perlu duduk lagi dengan teman-teman pelaku untuk menunjukkan bahwa data ini memang penting untuk menyusun bagaimana big picture dari e-commerce Indonesia, jadi perlu waktu," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)