JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyepakati perpanjangan tenor kredit jangka pendek untuk PT Pupuk Indonesia (Persero).
Perpanjangan tenor kredit ini dengan limit Rp10 triliun, kredit modal kerja dengan limit Rp2,85 triliun, dan non cash loan skema borrower dan co borrower dengan limit USD467 juta selama 2 tahun atau hingga 2020.
Pupuk Indonesia sebagai holding perusahaan beserta anak perusahaannya, antara lain PT Petrokimia Gresik, Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang, dan PT Pupuk Iskandar Muda melakukan penandatanganan Addendum perjanjian di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Baca Juga: Naik 20%, Laba Bersih Bank Mandiri Tembus Rp18,1 Triliun
SVP Large Corporate Banking Bank Mandiri Dannif Danusaputro mengatakan bahwa adendum ini dimaksudkan untuk membantu Pupuk Indonesia Group memenuhi kebutuhan modal kerja dalam operasional usaha produksi pupuk guna mencukupi stok kebutuhan domestik maupun untuk tujuan ekspor.