Tunjangan Kinerja PNS, Wamenkeu: Tak Ada Alasan untuk Pungli

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 29 November 2018 16:01 WIB
Wamenkeu Mardiasmo (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Hasil SKD CPNS 2018 Segera Diumumkan

“Untuk besaran tunjangan kinerja, Kemenkeu yang mengkalkulasikan dan tergantung masing-masing kementerian/lembaga,” jelas Mardiasmo.

Dengan demikian, pemberian tunjangan kinerja harus diiringi dengan peningkatan kerja ASN-nya juga. Pemberian tunjangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja, motivasi dan disiplin pegawai

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya