Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah hingga Oktober 2018 sebesar Rp4.478,57 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,4% dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya Rp4.416,37 triliun.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan Oktober 2017, utang pemerintah naik Rp584,97 triliun. Di mana pada Oktober tahun lalu, utang pemerintah masih dikisaran Rp3.893,60 triliun.
Adapun, komponen utang pemerintah masih berasal dari pinjaman yang sebesar Rp833,92 triliun, sedangkan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp3.644,65 triliun.
Jika dirinci, untuk pinjaman luar negeri sebesar Rp827,57 triliun, yang terdiri dari bilateral sebesar Rp334,63 triliun, multilateral sebesar Rp446,94 triliun, komersial sebesar Rp46 triliun dan suppliers tidak ada alias nihil. Sedangkan pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,35 triliun.