4 Mata Uang Rupiah Expired, BI Sudah Umumkan Sejak 10 Tahun Lalu

Mulyani, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 18:28 WIB
Bank Indonesia. Foto: Okezone
Share :

Penukaran mata uang rutin dilakukan oleh BI dengan beberapa pertimbangan, seperti masa edar uang, ataupun adanya emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman.

Baca Juga: Meningkat 7,2%, Uang Beredar RI Tembus Rp5.666 Triliun

Keempat pecahan uang tersebut dapat ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia seluruh Indonesia sampai dengan Minggu 30 Desember.

“Tanggal 29-30 Desember itu kan Sabtu-Minggu. Namun, BI tetap membuka layanan bila masyarakat ingin menukarkan keempat mata uang tersebut,” kata Junanto

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya