Baca Juga: 2 Kali Jadi Menkeu, Sri Mulyani: Masyarakat Masih Awam soal APBN
Kemudian, total keseluruhan APBN 2018 diperkirakan defisit hanya 1,86%, jauh lebih rendah di dalam Undang-Undang APBN sebesar 2,19%.
“APBN 2018 Insya Allah baik, dan sekarang fokusnya adalah bagaimana menyelesaikan defisit kita yang menurun dan juga primary balancenya mendekati 0 hanya defisit Rp15 triliun.” Katanya.
Diketahui, dalam Undang-Undang APBN, primary balance yang dianggarkan Rp87 triliun jauh lebih kecil, turun sekitar Rp72 triliun.
(Feby Novalius)