Wapres JK Sebut Korupsi Terjadi karena Perizinan yang Lambat

, Jurnalis
Senin 10 Desember 2018 17:03 WIB
Foto: Wapres JK (Yohana/Okezone)
Share :

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen pada tahun depan. Pasalnya, hal ini telah mempertimbangkan banyak hal, salah satunya karena gaji PNS tak mengalami kenaikan selama tiga tahun di tengah inflasi yang terus terkerek.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani berharap, dengan kenaikan gaji PNS juga bisa mendorong daya beli sehingga meningkatkan sektor konsumsi. "Tapi, setelah tiga tahun, kita nilai perlu ada kenaikan gaji pokok karena apa untuk meng-adopt inflasi," katanya dalam diskusi RAPBN 2019 di Hotel Mandarin, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Pada tiga tahun sebelumnya, pemerintah hanya memberikan tunjangan lebih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan memberikan tunjangan berlebih tersebut diharapkan tidak membebani pembiayaan gaji pensiunan yang mereka terima.

 (iNews.id)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya