BI Akan Terbitkan Sukuk, Ini Alasannya

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 11 Desember 2018 20:55 WIB
Foto: Okezone
Share :

Perry mengatakan, Sukuk Bank Indonesia juga sudah disosialisasikan dengan industri keuangan yang disambut baik oleh pasar. Saat ini instrumen baru itu tinggal menunggu pengesahan payung hukumnya yakni Peraturan Bank Indonesia (PBI).

 Baca Juga: Gubernur BI: Kewirausahaan Pesantren Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Adapun penerbitan sukuk ini untuk menambah alternatif instrumen pasar uang syariah yang tradable dan dapat menjadi solusi jangka pendek kebutuhan likuiditas perbankan.

Instrumen Sukuk tersebut akan melengkapi instrumen moneter syariah BI yang ada saat ini seperti Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Bank Indonesia Syariah (Fasbis), reverse repo syariah, dan repo SBSN.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya