JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan Sukuk Bank Indonesia sebagai instrumen baru untuk memperdalam pasar keuangan dalam negeri.
Penerbitan sukuk oleh bank sentral juga sudah lebih dahulu dilakukan Bank Negara Malaysia, Central Bank of Bahrain, dan Central Bank of Jordan.
Baca Juga: Kemenkeu Optimistis Raup Rp1 Triliun dari Sukuk Negara Tabungan 002
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, Sukuk Bank Indonesia memiliki tenor yang lebih pendek dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan pemerintah. Sukuk yang diterbitkan oleh BI ini memiliki tenor 2 minggu, 1 bulan, juga 3 bulan.
"Insya Allah akan terus dikembangkan jadi 6 bulan, 9 bulan, hingga 12 bulan," kata Perry dalam konferensi pers Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) di Grand City, Surabaya, Selasa (11/12/2018).
Baca Juga: BI: Keuangan Syariah Indonesia Mulai Bergeliat
Dia menyatakan, diterbitkannya sukuk ini juga didorong instrumen BI yakni repurchase agreement (repo) SBSN kurang diminati oleh pasar. "Setelah kita lihat dari pengembangan di berbagai negara dan kebutuhan Indonesia, Sukuk BI dengan underlying SBN lebih market friendly," imbuhnya.