Sedangkan jika menggunakan jalan tol dari Pelabuhan Merak hingga Grati, Pasuruan, maka tarif yang dikenakan bisa lebih besar lagi. Berdasarkan perkiraannya, tarif yang harus dibayarkan oleh pengguna jalan untuk rute Pelabuhan Merak hingga Pasuruan (Grati) adalah sebesar Rp575.000 untuk golongan I.
"Kalau ditambah merak tarifnya Rp575 ribu," ucapnya.
Sebagai informasi, Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2019, masyarakat bersiap mendapatkan kado manis dari pemerintah. Pasalnya jelang libur Natal dan Tahun Baru 2019 ada sejumlah tol Trans Jawa yang akan dioperasikan.
Setidaknya ada lima jalan tol yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember. Adapun rinciannya adalah satu ruas tol milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan empat tol ruas tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Baca Juga: Presiden Jokowi Matangkan Rencana Jajal Tol Jakarta-Surabaya