Pemerintah Incar Pembiayaan Proyek lewat Sukuk Rp28,43 Triliun pada 2019

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 21 Desember 2018 13:36 WIB
Kemenkeu (Foto: Giri/Okezone)
Share :

"Kondisi tersebut menunjukkan semakin tingginya minat Kementerian/Lembaga dalam pemanfaatan sumber dana dari SBSN," ujarnya dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui SBSN di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Dengan semakin tingginya minat Kementerian/Lembaga baik itu daerah maupun pusat memanfaatkan sukuk pihaknya pun menargetkan adanya peningkatan pemanfaatan sukuk di tahun 2019 mendatang. Adapun pemanfaatan sukuk pada tahun depan untuk proyek-proyek infrastruktur yakni Rp28,43 triliun.

"SBSN ini semakin strategis proyeknya pada 2018 mencakup jumlah Kementerian dengan proyek di 34 Provinsi. Tahun2019 nilainya ditargetkan mencapai Rp28,43 triliun atau tumbuh 26,2%," jelasnya.

Luky menambahkan, selain mendapat respons bagus dari Kementerian dan Lembaga, program pembiayaan lewat sukuk negara juga mendapatkan respons positif dari masyarakat Indonesia. Apalagi, dengan semakin banyaknya produk dari sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah seper sukuk ritel tabungan, hingga green sukuk mulai banyak dibeli oleh masyarakat Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya