Freeport Gelontorkan Investasi USD20 Miliar hingga 2041

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 21 Desember 2018 18:27 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara resmi memiliki 51,2% saham PT Freeport Indonesia. Status Freeport Indonesia pun berubah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dengan terbitnya IUPK ini, maka PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi. PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.

 Baca Juga: Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Freeport Usai Dikuasai RI

CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson menyatakan, dengan selesainya proses ini, pihaknya akan melakukan investasi USD20 miliar hingga tahun 2041.

"Kami akan investasi sebesar USD20 miliar sampai 2041," katanya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Richard mengaku antusias dalam melakukan kelanjutan bisnis dengan PT Inalum (Persero), di mana kesepakatan tersebut dinilai menguntungkan kedua belah pihak.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia untuk mencari solusi bersama. Kita berusaha memenuhi permintaan Presiden dan sekarang kami dapat melanjutkan bisnis hingga 2041, dan mendapat kepastian dalam aspek hukum ataupun fiskal,” ujarnya

 Baca Juga: Perjalanan Panjang RI Kuasai 51% Saham Freeport

Tak hanya itu Freeport akan membangun smelter untuk lima tahun ke depan dan melakukan penambangan dari open pit ke tambang dalam dengan investasi sebesar USD20 miliar hingga tahun 2041.

“PTFI kami menambang dari open-pit ke tambang dalam, dan kami sedang transisi kesana. Kami akan investasi sebesar USD20 miliar sampai 2041,” katanya.

Richard berharap ke depannya pengembangan operasi tambang dapat mendorong tenaga kerja dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia terutama Papua, juga melakukan pengelolaan lingkungan yang baik bagi Freeport dan Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya