“Beroperasinya jalan tol ini secara fungsional juga dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan Jalan Tol Manado-Bitung sebagai jalan tol pertama di Sulawesi Utara,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (23/12/2018)
George juga menambahkan, beroperasinya Jalan Tol Manado-Bitung akan diperuntukkan hanya untuk kendaraan kecil saja dan mulai berlaku sejak tanggal 24 Desember 2018–1 Januari 2019 untuk arah Manado ke Bitung.
Sementara itu, untuk arah Bitung ke Manado berlaku sejak tanggal 2 Januari–5 Januari 2019. Adapun pemberlakuan jam operasional untuk jalan tol fungsional tersebut yaitu mulai pukul 07.00-17.00 WIT.
“Sebagian masyarakat Manado dan sekitarnya biasanya berlibur ke luar kota untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Setelah tahun baru, mereka kembali ke kota asal,”ungkapnya.