Asuransi Rumah Konvensional atau Syariah, Mana yang Lebih Baik?

, Jurnalis
Senin 24 Desember 2018 17:28 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Bagaimana dengan asuransi konvensional? Perjanjian asuransi yang dibuat berdasarkan akad jual beli. Uang yang disetorkan oleh nasabah menjadi milik perusahaan. Mengapa demikian? Karena apabila terjadi musibah, uang yang diterima oleh pihak tertanggung berasal dari dana perusahaan asuransi.

2. Keuntungan Memiliki Asuransi Properti

Apabila terjadi musibah, segala kerugian yang timbul akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Berdasarkan layanan yang diberikan, umumnya asuransi properti terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

- Asuransi All Risk

Asuransi properti all risk memiliki cakupan risiko yang lebih luas. Jaminan yang diberikan oleh asuransi properti all risk di antaranya kerusakan rumah karena bencana alam, kriminalitas (pencurian atau pembongkaran dengan paksa), kerusakan akibat orang ketiga (anggota nonkeluarga), kebakaran, dan rumah rusak akibat tertabrak kendaraan orang lain.

 Baca Juga: MNC Insurance Ingatkan Masyarakat Pentingnya Asuransi Gempa Bumi

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya