JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara mendata per 2 Januari 2019 sebanyak 495 instansi telah merilis data integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: CPNS Mahkamah Agung yang Lulus, Terakhir Pemberkasan 11 Januari
Hasil integrasi SKD dan SKB tersebut merupakan hasil akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Setelah diumumkan, para peserta CPNS wajib melakukan pemberkasan sesuai persyaratan dari instansi terkait.
“Tersisa 58 instansi, semoga hari ini selesai semua,” ujar Admin, dikutip dari Twitter bkngoid, Jakarta, Rabu (2/1/2019).