JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara mendata per 2 Januari 2019 sebanyak 495 instansi telah merilis data integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: CPNS Mahkamah Agung yang Lulus, Terakhir Pemberkasan 11 Januari
Hasil integrasi SKD dan SKB tersebut merupakan hasil akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Setelah diumumkan, para peserta CPNS wajib melakukan pemberkasan sesuai persyaratan dari instansi terkait.
“Tersisa 58 instansi, semoga hari ini selesai semua,” ujar Admin, dikutip dari Twitter bkngoid, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Para peserta diminta untuk menunggu pengumuman beberapa instansi yang belum merilis hasil akhir CPNS 2018. Peserta yang masih menanti pengumuman disarankan melihat di website maupun media sosial resmi instansi.
“Pantau juga website dan media sosial instansimu ya,” pungkas admin.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)