JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2018 naik sebesar 0,04% menjadi 103,16 jika dibandingkan bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 0,54% lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,50%," kata Kepala BPS Suharyanto di Jakarta, Rabu (2/1/2018).
NTP menunjukkan nilai tukar dari produk-produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga termasuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Baca Juga: Nilai Tukar Petani Naik Jadi Tanda Daya Beli Terus Membaik
Kenaikan NTP Desember 2018 dipengaruhi oleh peningkatan subsektor tanaman pangan dan peternakan, masing-masing sebesar 0,75% dan 0,17%. Sedangkan, subsektor yang lain mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura sebesar 0,02%, tanaman perkebunan rakyat 1,16%, dan perikanan 0,04%.