Menurut Ridwan, meskipun proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 belum rampung sepenuhnya, namun pembukaan khusus P3K ini bisa tetap dilakukan. Bahkan menurutnya, penyelesaian proses seleksi CPNS dan pembukaan P3K bisa dilakukan secara beriringan.
Ridwan menambahkan, seleksi P3K ini bukan merupakan lanjutan dari seleksi CPNS. Justru ini merupakan kebijakan baru yang bisa dilakukan secara bersamaan.
"Kalau dianggap kegiatan serial memang tidak mungkin. Nyatanya, ini kegiatan pararel. Keduanya bisa jalan terus" jelasnya.
Proses seleksi CPNS 2018 sudah mencapai proses finalisasi. Saat ini proses finalisasinya sudah sampai di tahap pemberkasan untuk pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada peserta yang lulus.