Tujuan Diterbitkannya Aturan Ojek Online

Jamilah, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 03:24 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan peraturan tentang ojek dalam daring (online). Hal itu dilakukan supaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengemudi.

"Pada dasarnya, pemerintah ingin memberikan suatu peraturan bagi pengendara atau yang berprofesi ojek online. Tujuan regulasi agar pengemudi mendapatkan rasa aman dan perlindungan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menhub mengatakan, dengan adanya regulasi tersebut diharapkan tidak ada lagi rasa khawatir dan memberi kepastian hukum bagi pengemudi ojek online.

Baca Selengkapnya: Aturan Ojek Online Segera Diterbitkan, Ini Bocorannya

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya