Lulus Seleksi CPNS Setjen dan Badan Keahlian DPR? Segera Cek Syarat Pemberkasan

Rikhza Hasan, Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 18:58 WIB
Suasana Seleksi CPNS (Foto: Setkab)
Share :

Baca Juga: Penerimaan Pegawai Kontrak Pemerintah Prioritaskan Pekerja Instansi

Selain itu, diharapkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai dengan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) dan membawa dokumen asli serta dokumen legalisir untuk setiap dokumen yang dipersyaratkan.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang telah ditetapkan, maka pelamar tersebut dianggap mengundurkan diri.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya