Penetapan NIP CPNS Paling Lambat Akhir Februari

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis
Kamis 17 Januari 2019 06:48 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu hingga 1 Februari 2019 kepada segenap Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat, Provinsi, dan Kota untuk mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Usul penetapan NIP bagi CPNS sudah harus diterima secara lengkap di Kantor BKN Pusat/Kantor Regional BKN paling lambat akhir Februari,” bunyi surat Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang ditujukan kepada Para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat, Provinsi.

Adapun usul penetapan NIP CPNS harus disertai lampiran Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Penetapan Kebutuhan PNS Tahun Anggaran 2018 masing-masing instansi, serta dilampirkan pengumuman keputusan kelulusan dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berdasarkan peringkat hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Selengkapnya: Penetapan Nomor Induk bagi CPNS Ditunggu hingga 1 Februari 2019

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya