6 Tarif Tol Trans Jawa Resmi Berlaku Hari Ini, Berikut Rinciannya

Rikhza Hasan, Jurnalis
Senin 21 Januari 2019 00:00 WIB
Foto: Dokumentasi Jasa Marga
Share :

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menetapkan besaran tarif untuk tiga ruas tol yang menjadi bagian jaringan Jalan Tol Trans Jawa di wilayah Jawa Timur dan perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat

Pemberlakuan tarif baru ini ditetapkan menyusul beroperasinya secara penuh sejumlah seksi atau segmen pada tiga ruas tol tersebut.

Ketiga ruas tol yang dimaksud, yaitu Relokasi Porong-Gempol segmen Porong-Kejapanan pada Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Ngawi-Kertosono Segmen Wilangan-Kertosono, dan Jalan Tol Gempol-Pasuruan segmen Pasuruan-Grati.

Besaran tarif di ketiga ruas tol tersebut akan berlaku mulai 21 Januari 2019 pada pukul 00.00 WIB. Ketiga ruas jalan tol tersebut dioperasikan dengan sistem transaksi tertutup.

Dengan diberlakukannya tarif Tol Trans Jawa secara penuh, maka perhitungan tarif total untuk Golongan I jarak terjauh adalah sebagai berikut:

- Jakarta (Jakarta-Cikampek) - Semarang Rp 334.500,-

- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) -Semarang Rp 397.500,-

- Jakarta (Jakarta-Cikampek) - Surabaya (Kejapanan Utama) Rp 660.500,-

- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) - Surabaya Rp 723.500,-

- Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 712.500,-

- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 775.500,-

Mekanisme pengoperasian jalan tol Trans Jawa dilakukan dengan membagi beberapa ruas jalan tol Trans Jawa dalam cluster wilayah pengoperasian. Tujuannya adalah untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, sebagaimana berikut:

- Cluster I: Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan

- Cluster II: Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang dan Batang-Semarang

- Cluster III: Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto dan Mojokerto-Surabaya

- Cluster IV: Surabaya-Gempol Segmen Porong-Gempol, Gempol-Pandaan dan Gempol-Pasuruan

Sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan, pemberlakuan tarif tol ruas baru Trans Jawa dibarengi dengan pemberian diskon tarif sebesar 15% selama dua bulan ke depan. Diskon tarif tol diberikan kepada pengguna jalan tol jarak terjauh dalam 1 Cluster di Cluster II, Cluster III, dan Cluster IV (barrier to barrier).

"Diskon 15% diberikan oleh BUJT kepada pengguna jalan tol dengan jarak terjauh karena kami memprioritaskan konektivitas yang tercipta antar satu daerah dengan daerah lainnya," jelas Pgs. General Manager Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol, Bagus Cahya AB melalui keterangan tertulis, Minggu (20/1/2019)

Dengan kata lain, untuk diskon tarif 15% pada Cluster II hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di Gerbang Tol (GT) Palimanan dan keluar di GT Kali Kangkung, serta sebaliknya.

Sementara itu untuk diskon 15% pada Cluster III hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung, serta sebaliknya.

Dan yang terakhir, diskon tarif 15% pada Cluster IV hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati, serta sebaliknya. Untuk pengguna jalan yang masuk dan keluar selain dari dan menuju gerbang tol yang telah disebutkan, maka diskon tarif 15% tidak berlaku.

Diskon tarif ini juga tidak diberlakukan di Jalan Tol Merak-Jakarta, Jalan Tol Trans Jawa Cluster I, Jalan Tol Semarang ABC dan Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Porong).

Diskon tarif tol juga khusus berlaku bagi pengguna jalan dengan saldo uang elektronik cukup, tidak berlaku untuk pengguna jalan dengan saldo uang elektronik yang kurang saldo serta juga tidak berlaku untuk uang elektronik yang tidak dapat dibacakan.

Selain Jalan Tol Porong-Gempol, Jalan Tol Ngawi-Kertosono, dan Jalan Tol Gempol-Pasuruan, tarif tol juga diberlakukan di tiga ruas tol lainnya di Jawa Tengah, yakni Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang-Solo. Ketiga ruas jalan tol tersebut juga merupakan bagian jaringan Tol Trans Jawa yang belum lama ini diresmikan

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya