Nasabah Diminta Tunggu Upaya KBUMN Selesaikan Kasus Jiwasraya

, Jurnalis
Kamis 24 Januari 2019 08:47 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir meminta nasabah pemegang polis bancassurance Jiwasraya menunggu penyelesaian tunda bayar polis JS Saving Plan.

PT Asuransi Jiwasrya (Persero) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah berupaya untuk menyelesaikan kasus tunda bayar polis jatuh tempo sebanyak Rp802 miliar.

"Kami yakin nasabah tetap tenang dan tetap menaruh kerpercayaan kepada manajemen dan Kementerian BUMN. Buktinya roll over (perpanjangan kontak) meningkat," kata Inas di Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.

 Baca Juga: Jiwasraya Disarankan Stop Jualan Produk Investasi

Nasabah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya telah mengirimkan surat aduan kepada DPR dan pemerintah. Lewat koordinatornya, Rudhiyanto, mereka mendesak manajemen untuk segera membayarakan kewajiban polis atas nasabah-nasabah yang terdaftar di dalam surat.

Berangkat dari hal itu, dia pun meminta para nasabah tetap tenang dan sabar, sambil menunggu upaya penyelesaian yang tengah dilakukan manajemen Jiwasraya bersama Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

Sebagai informasi, dalam surat aduan bertanggal 12 Desember 2018 itu, Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya mendesak manajemen untuk segera membayarakan kewajiban polis atas nasabah-nasabah yang terdaftar di dalam surat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya