Penjelasan Lengkap Menpan-RB soal Rekrutmen PPPK

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis
Kamis 24 Januari 2019 08:57 WIB
Foto: Menpan-RB Syafruddin (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Syafruddin menegaskan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2). Sedangkan tahap kedua, akan dibuka untuk umum.

Rencananya, rekrutmen P3K tahun 2019 ini menyediakan 150.000 formasi. Rekrutmen P3K Tahap I pun akan dilaksanakan pada awal Februari.

“Prinsipnya, dilakukan secara bertahap, tanpa menggangu kontestasi Pilpres dan Pileg serentak, yang akan berlangsung April mendatang,” ujar Syafruddin dikutip dari laman setkab, Kamis (24/1/2019).

 Baca Juga: Bagaimana Kepastian Perpanjangan Kontrak PPPK?

Syafruddin juga mengatakan, formasi yang tersedia adalah posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya